Melawi, Mediakalbarnews.com -, Pemerintah Kabupaten Melawi melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penanganan dan respon meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Melawi, Jumat (21/05/2021) di Aula Kantor Bupati Melawi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi dan didampingi Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen di Aula Kantor Bupati Melawi, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, Wakapolres Melawi, LO Kodim 1205/Sintang, Para Kepala OPD, Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama di Kabupaten Melawi.
Dalam arahannya, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan rapat tersebut dilaksanakan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Melawi mengingat terus meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Melawi.
“Saya minta Satgas Covid-19 dan instansi terkait bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama berdiskusi untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam penanganan Covid-19”, ungkapnya.
Bupati juga meminta Satgas Covid-19 di setiap tingkatan mulai Satgas Covid-19 Desa, Kecamatan, dan Kabupaten untuk fokus pada penanganan pasien positif covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri agar pasien isolasi tidak beraktivitas di luar rumah, disamping tetap memastikan seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.
Bupati Melawi juga mengimbau kepada para Camat, Kapolsek, dan Danramil untuk bekerjasama dengan para Kepala Desa untuk membentuk tim yustisi untuk mengontrol pasien covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dan melakukan razia di warung kopi, pasar, dan tempat-tempat keramaian lainnya di desa maupun di kecamatan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen mengimbau kepada Satgas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Melawi untuk rutin melakukan razia di pasar dan berharap vaksin bisa segera diberikan untuk masyarakat usia lanjut di atas 50 tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, dr. Ahmad Jawahir dalam pemaparannya menyampaikan faktor – faktor penyebab meningkatnya penyebaran Covid -19 di kabupaten Melawi, salah satunya dikarenakan pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Melawi serta masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid – 19 tetapi enggan melapor ke puskemas terdekat.
Kadinkes menghimbau kepada kantor – kantor pemerintahan di setiap tingkatan mulai dari Desa sampai ke Kabupaten dan swasta untuk mengaktifkan Satgas Penangangan Covid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada pelayanan umum dengan dipasangnya pembatas menggunakan mika, serta mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke puskesmas setempat jika ada yang terpapar Covid-19.
“Kami meminta masyarakat yang tahu warga sekitarnya merupakan pelaku perjalanan untuk bisa menyampaikan informasi agar dilakukan tindakan pengecekan berupa swab. Dan dinas dan pihak yang berkaitan dengan pasien covid-19 diwajibkan menjaga kerahasian pasien terkait. Pemerintah Daerah juga menghimbau agar pihak kecamatan untuk bisa menyediakan tempat karantina mandiri”, ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus mengajak semua masyarakat untuk bergandengan tangan dan bekerjasama untuk menekan dan memutus rantai penyebaran covid – 19.
“Para Camat serta Forkopincam terkait penangan isolasi mandiri di tingkat kecamatan diharapkan dapat mengambil kebijakan terkait pasien isolasi mandiri, dan Camat wajib memberikan laporan secara berkala kepada Bupati selaku Ketua Satgas”, katanya.
Dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pada jumat pagi ini, Pemerintah daerah mengambil kebijakan mengenai pelaksanaan ibadah, dimana ibadah tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dengan keterisian 50% dalam rumah ibadah.
Untuk bidang pendidikan, pembelajaran tatap muka masih ditiadakan dan dilaksanakan secara daring. Pemerintah Daerah juga memberlakukan pembatasan operasional pelaku usaha, dimana tempat usaha hanya diperbolehkan buka sampai jam 10 malam.
Dengan bertambahnya pasien Covid – 19 yang meninggal dunia, Pemerintah Daerah telah menyiapkan lokasi pemakaman pasien covid-19 di daerah kilometer 9, Nanga Pinoh.
Pemerintah Daerah berharap dengan segala usaha yang dilakukan oleh pemerintah baik ditingkat kabupaten sampai ketingkat desa, serta kerjasama yang baik dengan semua lapisan masyarakat dapat menekan serta memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Melawi.
Sumber : Humas Pemkab. Melawi
Publis : Bagus Afrizal
Comment