by

Richard Eliezer Jalani Ekseskusi Di Lapas Salemba

Jakarta, Media Kalbar

Richard Eliezer dibawa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan sampai di Lapas Salemba sekitar pukul 14.30 WIB untuk dilakukan ekseskusi atas putusan pidananya selama satu tahun 6 bulan, Selasa (28/2/23)

Disampaikan Ditjen Pas Kemenkumham bahwa Di Lapas Salemba, Richard Eliezer langsung dilakukan pendaftaran atau registrasi pemeriksaa Kesehatan dan Asesmen oleh Jakarta Timur Utara. Mulai per hari ini Richard Eliezer sudah berubah statusnya dari tahanan menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba.

Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana/dititipkan di Rutan Bareskrim POLRI, dan pelaksanaan perjalanan elizer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan pengawalan Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjenpas dan petugas Lapas Salemba

Pada prinsipnya Pemasyarakatan/Lapas Salemba siap selenuhnya untuk penempatan RE baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya, namun di sisi lain karema kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik, maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas salemba selanjutnya menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK

Hak – hak Dasar dan Hak Bersyarat Richard Elizer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim POLRI akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

“Terima kasih Kami Ucapkan, Atas Kerja sama yang sudah terjalin dengan LPSK dan Aparat Penegak Hukum” tutup Ditjen PAS. (*/AMD)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed