by

Ritual Potong Babi Di DPRD Kalbar, Adhi Black: DPRD Milik Seluruh Rakyat, Bukan Ruang Satu Kelompok!

PONTIANAK, Media Kalbar

Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat, Hadi Firmansyah atau yang akrab disapa Adhi Black, menyayangkan pelaksanaan ritual pemotongan babi di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap adat dan budaya siapa pun, melainkan sikap untuk mengingatkan pentingnya menghormati sensitivitas seluruh masyarakat dalam penggunaan ruang publik dan lembaga negara.

Menurut Adhi Black, Kalimantan Barat adalah rumah besar yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, adat, dan budaya. Karena itu, tidak boleh ada satu nilai atau kepentingan yang kemudian mengabaikan keberadaan masyarakat lainnya.

“Kami menghormati adat dan tradisi saudara-saudara kami. Tetapi kami juga punya adat, tradisi, nilai dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Jangan bicara toleransi hanya ketika orang lain diminta memahami kita, tetapi lupa bahwa kita juga wajib memahami dan menghormati orang lain,” tegas Adhi Black di Pontianak, Kamis (27/8/2026).

Ia menilai perlu dibedakan antara penghormatan terhadap ritual adat dengan pertimbangan mengenai tempat pelaksanaannya. Menurutnya, ritual adat memiliki ruang yang terhormat untuk dilaksanakan. Namun ketika ritual tersebut digelar di lingkungan lembaga pemerintahan, maka penyelenggara dan pihak yang memberikan izin harus mempertimbangkan fungsi lembaga tersebut sebagai ruang bersama.

“DPRD bukan milik satu kelompok, bukan milik satu suku, dan bukan milik satu kepentingan. DPRD adalah rumah seluruh rakyat Kalimantan Barat. Karena itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan lembaga tersebut harus mempertimbangkan kepatutan, fungsi institusi, serta sensitivitas seluruh masyarakat,” ujarnya.

Adhi Black menegaskan bahwa sebagian masyarakat, khususnya umat Muslim, memiliki sensitivitas tersendiri terhadap babi berdasarkan ajaran dan keyakinan yang dianut. Karena itu, munculnya rasa tidak nyaman dari sebagian masyarakat tidak boleh langsung dipahami sebagai penolakan terhadap adat atau budaya tertentu.

“Kalau adat harus dihormati, maka keyakinan masyarakat juga harus dihormati. Jangan sampai ketika sebagian masyarakat menyampaikan rasa terusik, mereka justru dianggap tidak toleran. Itu cara berpikir yang keliru. Toleransi tidak boleh berlaku satu arah,” katanya.

Panglima Besar Pemuda Melayu Kalbar tersebut mengingatkan bahwa masyarakat Melayu juga memiliki sejarah panjang dan kekayaan adat serta kearifan lokal yang terus dijaga hingga saat ini. Namun keberagaman tersebut tidak pernah menjadi alasan untuk memaksakan seluruh tradisi dilaksanakan tanpa mempertimbangkan ruang dan masyarakat di sekitarnya.

“Kami juga punya tradisi dan kearifan lokal. Kami tahu bagaimana menjaga adat agar tetap terhormat tanpa mengganggu atau mengabaikan keyakinan saudara-saudara kami. Inilah makna hidup berdampingan. Kalau semua ingin dihormati, maka semua juga harus belajar menghormati,” tegasnya.

Adhi Black meminta agar persoalan tersebut tidak digiring menjadi konflik antara agama, adat, maupun antarsuku. Ia menilai yang perlu menjadi perhatian bersama adalah kebijaksanaan dalam menentukan tempat dan tata cara pelaksanaan ritual yang berpotensi menimbulkan sensitivitas publik.

“Jangan benturkan kami dengan saudara-saudara kami. Kami tidak menolak adat siapa pun dan tidak pernah meminta tradisi siapa pun dihapuskan. Tetapi jangan pula masyarakat diminta diam ketika merasa ada sesuatu yang tidak patut dilakukan di ruang publik dan rumah rakyat. Adat harus dihormati, agama harus dihormati, dan masyarakat juga harus dihormati,” ujarnya.

Ia berharap DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapat melakukan evaluasi dan ke depan lebih berhati-hati dalam memberikan ruang bagi kegiatan yang bersifat ritual, terutama yang dilaksanakan di lingkungan fasilitas pemerintahan.

Menurut Adhi Black, lembaga negara seharusnya menjadi contoh dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan masyarakat. Tidak ada budaya yang dipinggirkan, tetapi juga tidak ada kelompok masyarakat yang merasa sensitivitasnya diabaikan.

“Kalimantan Barat akan tetap kuat kalau kita memahami bahwa keberagaman bukan soal siapa yang paling dominan, tetapi siapa yang paling mampu menghormati sesamanya. Hormati adat kami sebagaimana kami menghormati adat saudara kami. Hormati keyakinan kami sebagaimana kami menghormati keyakinan saudara kami,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Adhi Black menegaskan bahwa keberadaan DPRD harus benar-benar menjadi representasi seluruh rakyat Kalimantan Barat.

“DPRD adalah rumah rakyat. Jangan sampai rumah rakyat menjadi tempat lahirnya rasa terusik bagi sebagian rakyatnya sendiri. Toleransi harus berdiri di atas keadilan dan penghormatan yang berlaku untuk semua, bukan hanya kepada satu kelompok,” pungkas Adhi Black. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed