by

Ronde Ketiga Bupati Sambas Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Pelaku UMKM di Kecamatan Sebawi

Sambas, Media Kalbar – Bupati Sambas, H.Satono menyampaikan ada 100 persil sertifikat untuk pelaku UMKM yang dibagikan di Kecamatan Sebawi tersebut, terdiri dari 25 persil di Desa Sepuk Tanjung dan 75 persil di Desa Sempalai Sebedang.

“Ini ronde ketiga, pertama di Tebas, kedua di Selakau, hari ini di Sebawi. Ini merupakan implementasi dari program Tema Sipindu (Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui Simpan Pinjam Terpadu),” ujarnya saat menyerahkan 100 persil sertifikat tanah kepada pelaku UMKM di Desa Sepuk Tanjung dan Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Selasa (4/4/2023) kemarin

Bupati Satono menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan Program Sertifikat Hak atas Tanah (SHAT) yang digagas Diskumindag bekerjasama dengan ATR BPN.

“Pemerintah hari ini hadir menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat. Kalau sudah ada sertifikat, untuk mengajukan pinjaman ke Bank jadi mudah,” jelasnya

Dirinya berpesan bahwa sertifikat yang telah diserahkan jangan di press. Melainkan disimpan ditempat yang aman.

“Pesan saya, sertifikat nanti kalau sudah di bawa pulang jangan di press, lalu sama dengan ijazah sekolah pula. Lalu tidak bisa digunakan. Simpan saja di tempat yang aman dan jauh dari tempat basah,” pesannya

Lebih jauhnya lagi Bupati Sambas, Satono berharap, mudah-mudahan sertifikat tanah yang telah diberikan kepada pelaku UMKM tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat di Desa Sepuk Tanjung dan Desa Sempalai Sebedang.”jelasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed