Samarinda, Media Kalbar
Kamis (15/9) sore, petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut diselundupkan dalam sayur nangka dan berhasil ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan.
Petugas Lapas mengamankan sembilan bungkus sabu yang dibawa oleh pengunjung berinisial MB (26). Pengunjung tersebut terdaftar pada nomor antrian A-67 dan hendak melakukan kunjungan terhadap narapidana inisial AW.
“Petugas pemeriksa barang melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15.06 WITA yang ditujukan untuk WBP berinisial AW. Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, akhirnya petugas kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut sebanyak sembilan bungkusan dengan berat kurang lebih 10 gram,” tutur Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat.
Ia mengimbuhkan, pihak Lapas mendokumentasikan temuan tersebut dan melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kalapas dengan Kepala Satuan Narkoba untuk diproses lebih lanjut. (**/amd)
Comment