Melawi, Mediakalbarnews.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usya Yursa, yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 meninjau pos perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah tepatnya di KM 80 jalan koridor PT. Erna Djuliawato, Desa Nanga Kompi, Kecamatan Sayan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Melawi. Hadir juga pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen dan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Elyanto Nurharjanto, S.I.K, LO. Kodim 1205/Sintang, Mayor Arh. Eddy Winarno, Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Hermanus, Kabag Ops Polres Melawi, AKP Aang Permana, S.IP.,M.AP, Dinas Perhubungan, dan jajaran Polres Melawi lainnya.
Ketua Satgas Covid-19, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan peninjauan tersebut dimaksudkan untuk melihat kesiapan pos perbatasan atau pintu masuk antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah ke Kabupaten Melawi, sekaligus rapat bersama pihak perusahaan dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Melawi dalam menekan angka kasus penularan dan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam hal ini Satgas Covid-19 untuk menekan angka kasus penularan dan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi dengan melakukan pengawasan ketat arus keluar masuk orang yang masuk ke Melawi melalui jalur perbatasan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah”, ungkapnya.
Ketua Satgas Covid-19 dalam arahannya meminta terkait lalu lintas warga masyarakat yang keluar dan masuk melintasi pos perbatasan Kalimantan Barat-Kalimantan Tengah untuk dilakukan pengawasan ketat sesuai Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 360/89/ST.VI mulai tanggal 4 Juni 2021 sampai dengan 16 Juni 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Saya minta seluruh arus mobilisasi warga masyarakat yang keluar dan masuk melintasi pos perbatasan ini untuk dilakukan pengawasan dan pengetatan dengan protokol kesehatan, dengan memprioritaskan kendaraan umum yang membawa sembako, BBM, dan kendaraan emergency atau membawa orang sakit”, tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Elyanto Nurharhanto, S.I.K meminta para anggota Polsek Sayan dan Bhabinkamtibmas agar dapat bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap mobilisasi masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Melawi di Pos Perbatasan KM 80.
“Saya minta anggota Polsek Sayan, bhabinkamtibmas bisa bekerjasama dengan perusahaan untuk mengecek dan memperketat mobilisasi warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Melawi dan melewati pos perbatasan dengan melampirkan surat hasil pemeriksaan negatif Covid-19”, ungkapnya.
Kapolres juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk mengaktifkan PPKM Mikro bergabung dengan perusahaan, kecamatan, babinsa, dan puskesmas untuk menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19. Kapolres juga meminta untuk memperketat protokol kesehatan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat-Kalimantan Tengah.
Sementara itu, LO Kodim 1205/Sintang, Mayor Arh. Eddy Winarno mengatakan akan melibatkan rekan-rekan TNI dan Polri serta dari Kecamatan dalam penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan Pos KM 80 PT. Erna Djuliawati.
LO Kodim juga meminta penguatan Satgas Covid-19 dalam stategi penanganan Covid-19 dengan rutin mengadakan rapat koordinasi dan analisa serta evaluasi. Selain itu dia juga meminta untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, pembentukan pos penyekatan, peningkatan efektifitas penanganan, serta mengaktifkan PPMK skala mikro untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Melawi.
Sumber : Humas Pemkab Melawi
Publis : Bagus Afrizal
Comment