by

Satgas Saber Siap Awasi 14 Komoditas Strategis

Pontianak, Media Kalbar – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakorda) Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 wilayah Kalbar di Ruang Rapat Utama Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kamis (5/2).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Badan Pangan Nasional terkait pembentukan Satgas di tingkat kewilayahan guna memperkuat pengawasan pangan.

Rakorda dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. dan dihadiri berbagai instansi terkait, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalbar, sejumlah kepala dinas lingkup pangan dan perdagangan, BPS Kalbar, Perum Bulog, Balai Karantina, Pertamina Patra Niaga, asosiasi pedagang, hingga para Kasat Reskrim jajaran Polda Kalbar.

Di kesempatan itu, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pengawasan pangan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat.

“Satgas ini hadir untuk memastikan harga pangan tetap wajar, mutu terjaga, dan distribusi berjalan lancar. Kami mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan.”, tegasnya.

Dalam rakorda tersebut disepakati bahwa Tim Satgas akan melaksanakan pengecekan dan pengawasan harga terhadap 14 komoditas strategis di pasar tradisional, ritel modern, produsen, distributor, grosir, dan toko besar di wilayah Kalimantan Barat. Ke-14 komoditas tersebut meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, dan gula konsumsi.

Selain itu, setiap hasil pengawasan wajib dilaporkan melalui Aplikasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan sebagai bentuk monitoring terpadu. Posko Satgas tingkat provinsi ditempatkan di Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Kalbar, sementara di tingkat Polres berada di Satreskrim masing-masing.

Burhanuddin juga menambahkan bahwa keterlibatan berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pangan. Jika menemukan dugaan pelanggaran harga atau mutu, segera laporkan. Stabilitas pangan adalah kepentingan bersama,” ujarnya.

Rakorda ini juga menekankan agar seluruh personel Satgas menjalankan tugas secara humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab. Dengan langkah tersebut, diharapkan stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan di Kalimantan Barat sepanjang 2026 dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed