Pontianak, Media Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto, didampingi para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kalbar mengikuti Kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham” secara virtual di Ruang Rapat Kakanwil, Jumat (17/11).
Kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham adalah kegiatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berdialog dan mendengarkan aspirasi dari para civitas akademica, pelaku ekraf, komunitas seni budaya, dan kalangan wirausaha di wilayah Sumatera Utara untuk mendukung kemajuan dunia usaha dan industri kreatif di era yang terus berkembang.
Menkumham menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM membawahi 11 unit Eselon 1, termasuk didalmnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Diacara Satu Jam Bersama Menkumham, Yasonna menjelaskan tentang Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan.
“ Mengapa ini penting? Yang saya maksudkan adalah bagaimana kita memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai energi, mesin, yang bisa meningkatkan perekonomian negara, yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, secara khusus bagi UMKM kita,“ ucap Menkumham.
Perlindungan kekayaan intelektual seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional.
Yasonna mengatakan bahwa berdasarkan statistik, semakin tinggi pendaftaran KI di suatu negara maka semakin tinggi tingkat kemampuan perekonomian di negara tersebut.
“ Pekerja ekonomi kreatif di Indonesia paling banyak dari subsektor kuliner, sebesar 56,86% ”
Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kreatifitas.
Mendorong creator, inventor, dan peneliti lebih gencar melakukan hasil kerja kreatif serta invensi yang dihasilkan
Legalitas
Sebagai jaminan legalitas dalam bentuk perlindungan hukum KI, sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam mengembangkan usaha berbasis KI Serta terhindar dari pembajakan dan pemalsuan produk oleh pihak lain
Komersialisasi
Memandang komersialisasi karena tidak ada inovasi tanpa komersialisasi dan invensi bukanlah disebut inovasi tanpa komersialisasi. (Hms/mk)
Comment