by

Satu Pengunjung Kolam Renang Paradise-Q Water Park Qubu Resort Tenggelam

Kubu Raya, Media Kalbar

Pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul. 15.00 Wib bertempat di Kolam Renang Paradis-Q Water Park Qubu Resort beralamat di Jln. Arteri Supadio KM 12,8 Desa Parit Baru Kec. Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, telah terjadi peristiwa tenggelamnya salah satu Pengunjung Kolam Renang Paradis-Q Water Park Kubu Raya pada saat Berenang.

Demikian pesan kabar yang disampaikan dalam group media sosial (WA), Rabu (17/5).

Adapun korban tenggelam tersebut RIFKI RAMADHAN (12), Pelajar Kelas 6 SDN 38 Pontianak Utara Kota Pontianak.

Disampaikan kronologis kejadiannya sekira pukul 15.00 WIB korban RIFKI RAMADHAN beristirahat dan makan di sekitar Area Kolam Renang, setelah selesai makan kemudian korban menuju ke Kolam Olympic yang diketahui memiliki kedalaman sekira +/- 2 meter (Kolam Renang Untuk Dewasa / Memiliki Kemampuan Berenang).

Berdasarkan keterangan Teman-teman Korban, bahwa pada saat Korban masuk ke dalam kolam Olympic dalam keadaan langsung Tenggelam, kemudian Petugas Kolam (Marshall) langsung segera bergegas mengangkat Tubuh Korban, mengangkat ke Permukaan dan melakukan pertolongan pertama mengingat Korban dalam keadaan Pingsan tidak Sadarkan Diri, namun korban masih tidak sadar.

Mengingat tidak ada Reaksi dari Korban, Selanjutnya Pihak Pengelola Kolam Renang Paradis-Q Water Park Qubu Resort segera membawa Korban dengan menggunakan Mobil milik Pihak Pengelola langsung dirujuk ke RS. Medika Djaya Jl. Parit Haji Husein Kota Pontianak dengan didampingi oleh HRD Qubu Resort ( URAY HENY) dan Supervisor Qubu Resort ( DANIEL) selaku perwakilan Pihak Manajemen Qubu Resort,

Kemudian setelah tiba di UGD RS. Medika Djaya Kota Pontianak, Korban langsung dilakukan pertolongan oleh tenaga medis rumah sakit, setelah beberapa waktu dilakukan tindakan pertolongan medis namun tidak ada reaksi dari Korban dan Pihak Medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Selanjutnya Korban dibawa pulang ke Rumah Duka yang beralamat Jl. Darma Putra Dalam Kec. Pontianak Utara Kota Pontianak.

Berdasarkan informasi dari pihak Pembimbing Sekolah yang mendampingi Siswa Siswi dari SDN 38 Pontianak Utara, menyatakan bahwa korban Rifki Ramadhan tidak bisa berenang.

Diketahui bahwa kegiatan berenang di Kolam Renang Waterpark Paradis-Q Kubu Raya Qubu Resort yang dilaksanakan SDN 38 Pontianak Utara tersebut dalam rangka merayakan acara kelulusan Siswa Siswi Kelas 6 SDN 38 Pontianak Utara yang diikuti sebanyak 32 siswa dan dipimpin oleh Plt. Kepala SDN 38 Pontianak Utara FAUZI, S.Pd., dengan didampingi Dewan Guru SDN 38 Pontianak Utara sebanyak +/- 15 orang.

Kegiatan berakhir Pukul 20.30 Wib, selama berlangsung kegiatan situasi dalam keafaan aman, lancar dan kondusif. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed