PONTIANAK, Media Kalbar
Satu Warga Malaysia Ditangkap, Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 21,4 Kg.
Hal itu terungkap saat Kodam XII/Tanjungpura menggelar konferensi pers sekaligus penyerahan barang bukti narkotika hasil penggagalan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1/PBC 1 Kostrad kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pomdam XII/Tpr, Kamis (11/6).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 paket narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 21,4796 kg diserahkan secara resmi. Selain itu, satu orang warga Malaysia yang diduga sebagai tersangka dan pembawa barang bukti turut diamankan.
Kesempatan jumpa pers dipimpin langsung oleh Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi dengan Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Hadir dalam kegiatan tersebut dari Kejati Kalbar, Imigrasi, Bea Cukai dan juga Dansatgas Pamtas.
Secara singkat disampaikan bahwa keberhasilan Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan narkoba tersebut berkat informasi masyarakat, dan pada hari Rabu (10/6) Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1/PBC 1 Kostrad berhasil di perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di wilayah Entikong Kabupaten Sanggau.
Selain shabu, juga berhasil diamankan sebuah kendaraan roda 4 plat nomor Malaysia, paspor, atm dan lainnya.
Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (Amad)











Comment