Sambas, Media Kalbar - Kabar gembira datang dari Kecamatan Sejangkung. Mulai hari ini, Selasa (9/9/2025), warga tak perlu lagi menutup hidung atau was-was kalau melintas di parit dan semak-semak. Pasalnya, sembilan desa di Sejangkung resmi mendeklarasikan diri bebas buang air besar sembarangan (ODF).
Acara ini dihadiri pejabat kabupaten, hingga para tokoh masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, MM, menyebut deklarasi ini adalah lompatan besar dalam perilaku hidup sehat.
“Sekarang BAB sudah kembali ke tempat yang seharusnya, yaitu jamban. Bukan di semak, sungai, atau kebun sawit,” ujar dr. Ganjar disambut tawa hadirin.
Selain itu, Desa Sekuduk mencatat sejarah sebagai desa pertama di Sambas yang berani deklarasi pengelolaan sampah rumah tangga. Jadi, bukan hanya masalah BAB yang beres, sampah pun kini mulai ditangani lebih rapi.
Deklarasi ini sekaligus menegaskan, Sejangkung kini tak hanya harum namanya, tapi juga lebih harum udaranya.(Rai)











Comment