by

Sekda KKR Buka Gerai Dokumen Pendukung Perijinan Nelayan Kecil, Ini Kegiatan Mulia Untuk Bantu Para Nelayan

Kubu Raya, Media Kalbar

Pertama kali di Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan Gerai Dokumen Pendukung Perijinan Nelayan Kecil untuk ukuran kapal sampai dengan 10 GT yang dilaksanakan di Dipelabuhan perikanan terpadu Provinsi Kalbar dari tanggal 26 sampai 31 Oktober 2022.

Kegiatan yang digelar atas inisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalbar bekerjasama dengan Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kalbar dan stacholder terkait ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.

” kegiatan ini sangat bermanfaat dan mulia atas inisiasi Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Kalbar, LKPI, KSOP dan instansi teknis lainnya untuk membantu para nelayan kecil.” Kata Yusran saat memberikan sambutan dan membuka Kegiatan Gerai Gerai Dokumen Pendukung Perijinan Nelayan Kecil, Rabu (26/10).

Dikatakannya bahwa Masyarakat Nelayan di Kabupaten Kubu Raya ada sekitar 2000, artinya paling tidak ada 8000 jiwa hidup dari nelayan ini.

“Sejatinya Kubu Raya menjadi penyuplai ikan tangkap untuk Kota Pontianak dan Kubu Raya yaitu sekitar 1,3 juta jiwa jumlah penduduk yang membutuhkan ikan tangkap tersebut. Ini mesti digarap maksimal dengan nelayan dibantu perijinan yang bisa memperoleh haknya akan BBM Subsidi solar sehingga memberikan semangat nelayan.” Terangnya.

Sekda Kubu Raya berharap 2000 nelayan dapat memperoleh TDKP sesuai aturan persyaratan dan berkeadilan.

Untuk BBM solar Kubu Raya kuotanya 37.000 Kl ini kuota termasuk untuk para nelayan.

Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Kalbar Ir. Hesti Herawati, MMA., menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Kubu Raya masih nol nelayan kecil yang mempunyai TDKP, maka kegiatan ini kita langsung sosialisasi perijinan dan langsung praktek dokumen pendukung perijinan sehingga dapat TDKP bagi nelayan kecil ukuran kapal sampai dengan10 Gt.

Nelayan kita ini sangat sulit untuk memperoleh BBM subsidi solar karena tidak memenuhi syarat. “Maka kita disini bantu ada 13 syarat yang harus dimiliki untuk memperoleh BBM solar itu, untuk dapat TDKP ada 7 syarat sementara 6 syarat lainnya di instansi lain di KSOP untuk Pas Kecil 1-7 GT, 7-10 Gt pas besar” ungkap Hesti Herawati.

“Untuk Kubu Raya kita upayakan mencapai target dengan dukungan semua instansi terkait yaitu ada PTSP Kabupaten dan Provinsi untuk layanan, Dinas perikanan Kubu Raya, KSOP Pontianak, Unit Pelabuhan perikanan dan dukungan LKPI bersama nelayan yang ada di Kubu Raya, ini kita jemput bola untuk bantu para nelayan kecil.” Ujarnya.

Kadis DKP Provinsi Kalbar akan berusaha maksimal untuk pelayanan perijinan nelayan di Kalbar.

Hadir dalan kegiatan tersebut Kadis Perikanan Kubu Raya, Perwakilan KSOP Pontianak, PTSP Provinsi Kalbar, PTSP Kubu Raya, Kepala unit Pelabuhan perikanan, Direktur LKPI Kalbar, Burhanuddin Abdullah beserta jajaran pengurus, para nelayan dan undangan lainya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed