Sambas, Media Kalbar
Disdikbud Sambas meninjau SDN 10 Semayang setelah pemberitaan meluas dan kunjungan DPRD. Revitalisasi diupayakan pada 2027, sementara penanganan selama masa tunggu belum diperinci.
SAMBAS, Media Kalbar – Di SDN 10 Semayang, kerusakan bangunan tampaknya lebih lancar masuk percakapan Facebook ketimbang daftar penerima revitalisasi. Setelah pemberitaan meluas, keluhan mengemuka, dan Ketua Komisi IV DPRD Sambas Mardani datang meninjau, giliran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas turun ke lapangan.
Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdikbud Sambas, Ferri Suyitno, bersama konsultan memeriksa sekolah di Dusun Semayang, Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk. Kepala sekolah dan para guru menyambut kedatangan mereka.
Dua hari sebelumnya, Selasa, 13 Oktober, Mardani bersama awak media telah mengunjungi sekolah tersebut. Kondisi bangunan dan fasilitas belajar menjadi perhatian: plafon rusak, lantai papan keropos, serta meja, bangku, dan WC dilaporkan membutuhkan perbaikan.
Sekolah ini melayani 122 siswa kelas I hingga VI. Bagi mereka, kerusakan fasilitas merupakan keadaan yang dihadapi saat belajar, bukan sekadar kabar yang lewat di layar telepon.
Urutan peristiwa itu menyisakan pertanyaan bagi Disdikbud: sejauh mana pemantauan rutin mampu menemukan dan menindaklanjuti kerusakan sekolah sebelum persoalannya ramai?
Bahan pemberitaan yang tersedia belum menjelaskan riwayat tindakan dinas sebelum kasus ini mencuat. Karena itu, belum dapat dipastikan bahwa penanganan sama sekali tidak pernah dilakukan. Namun, respons yang terlihat setelah sorotan publik tetap membutuhkan penjelasan tentang pendataan dan tindak lanjut sebelumnya.
Bangunan Rusak, Data Belum Memenuhi Syarat
Penjelasan dinas membawa persoalan ini ke Dapodik.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, Ferri menyampaikan bahwa Disdikbud akan membantu menyiapkan administrasi pengajuan pembangunan atau revitalisasi. Penjelasan itu disampaikan kepada awak media di lobi Hotel Pantura, di sela kegiatan bimbingan teknis Disdikbud Sambas.
Menurut Ferri, SDN 10 Semayang belum memperoleh program revitalisasi 2026 karena data Dapodik yang tersedia belum memenuhi persyaratan program. Pengajuan harus didukung data yang benar dan sesuai kondisi nyata sekolah.
Disdikbud akan mendampingi operator sekolah untuk memperbaiki dan memperbarui data. Kerusakan bangunan serta kebutuhan fasilitas diharapkan tercatat sebagai bahan pengajuan kepada pemerintah pusat.
Penjelasan tersebut penting, tetapi belum menutup persoalan. Bagian data apa yang belum memenuhi syarat? Sejak kapan masalah itu diketahui? Bagaimana pemeriksaan dan pendampingan dilakukan sebelum penentuan penerima program 2026?
Operator memang mengurus data. Namun, penjelasan tentang data belum lengkap perlu disertai uraian mengenai peran sekolah dan dinas dalam memastikan kecocokannya dengan kondisi lapangan.
Plafon yang terkelupas tentu tidak bisa masuk sendiri ke Dapodik. Ada pekerjaan pendataan, pemeriksaan, dan tindak lanjut yang harus menghubungkan keadaan sekolah dengan keputusan anggaran.
Usulan 2027, Bagaimana Hari Ini?
Ferri menyatakan pihaknya akan mengupayakan SDN 10 Semayang memperoleh program revitalisasi pada 2027. Realisasinya bergantung pada persyaratan, proses pengajuan, ketersediaan program, dan keputusan pihak berwenang.
Artinya, 2027 masih merupakan sasaran pengajuan, belum kepastian pembangunan.
Di sinilah pertanyaan paling mendesak muncul: bagaimana sekolah ditangani selama menunggu?
Keterangan yang disampaikan belum merinci hasil penilaian teknis, keamanan penggunaan setiap ruangan, maupun langkah sementara untuk bagian bangunan yang rusak. Belum dijelaskan pula apakah tersedia pilihan penanganan lain sambil menunggu keputusan revitalisasi.
Kalender pengajuan boleh menunjuk tahun depan. Kegiatan belajar siswa berlangsung sekarang.
Apresiasi Perlu Diikuti Pengawasan
Mardani, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi langkah Disdikbud menurunkan tim. Ia berharap peninjauan berlanjut pada pengurusan administrasi dan pengajuan yang terarah, disertai koordinasi antara sekolah, operator Dapodik, dinas, dan pihak terkait.
Apresiasi itu menjadi awal. Pengawasan berikutnya perlu menyentuh hasil pemeriksaan, penyelesaian pembaruan data, status pengajuan, dan langkah perlindungan siswa selama menunggu perbaikan.
Disdikbud juga perlu memperjelas kapan kerusakan pertama kali tercatat dan bagaimana prioritas rehabilitasi ditentukan. Penjelasan tersebut akan membantu publik menilai apakah kendalanya terletak pada data, anggaran, atau tahapan penanganan lainnya.
Kunjungan sudah dilakukan. Administrasi akan dibantu. Revitalisasi akan diupayakan. Yang masih ditunggu adalah kepastian: bagian mana yang segera ditangani, dengan sumber pembiayaan apa, dan kapan pekerjaan dimulai.
Bagi 122 siswa SDN 10 Semayang, ukuran respons cepat pada akhirnya sederhana: ada perbaikan yang bisa mereka rasakan setelah rombongan pulang.(Rai)











Comment