Kapuas Hulu, Media Kalbar
Kantor Desa Riam Menggelai Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu sempat di segel masyarakat. Masyarakat setempat menilai kinerja Kepala Desa tidak baik, karena diduga adanya pelanggaran hukum
Terkait permasalahan tersebut, Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Jamali dikonfimasi media ini mengatakan, Kantor Desa’ Riam Menggelai sudah di buka penyegelan Kantor Desa tersebut.
“Ada permasalahan lama sejak tahun 2022, dimana Kepala Desa kinerjanya dianggap tidak baik serta diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, sehingga masyarakat meminta agar dilakukan proses hukum serta kades untuk mengundurkan diri,” jelas Iptu Jamali
Langkah langkah yang sudah kami lakukan sejak tadi malam mendatangi dan melakukan pengamanan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman kondusif
Tentunya kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan tindakan anarkis,ungkapnya Sabtu (23/8/2025)
Selaku Kapolsek, saya sudah berkoordinasi dengan perwakilan masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Antisipasi jika ada dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana Desa, agar dilaporkan kepada APH disertai bukti bukti yang ada. Dan percayakan penanganan kepada APH, kata Iptu Jamali
Selanjutnya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa, karena bisa mengganggu pelayanan publik serta merusaknya fasilitas Negara.
Untuk diketahui bahwa pagi ini unsur Muspika yang dipimpin Camat datang ke lokasi utk bermusyawarah degan masyarakat. Sampai saat ini situasi aman dan kondusif
“Peristiwa penyegelan terjadi pada tadi malam sekitar jam 21.30 wib. Info terbaru penyegelan Kantor Desa sudah dilepas dan pelayanan publik sudah berjalan normal seperti biasa, masyarakat meminta agar Muspika segera menuntaskan permasalahan tersebut agar tidak berkepanjangan”. pungkas Iptu Jamali.(Icg)







Comment