Pontianak, Media Kalbar
Para nelayan Kalbar yang sebagian besar nelayan cumi akan memblokade laut Kalbar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Pihak pemerintah dan pihak terkait.
Hal ini di sampaikan Muslimun korlap nelayan kalbar yang melakukan aksi orasi dan mogok melaut di Perikanan terpadu TPI Sungai Rengas usai dati Kantor Gubernur Kalbar untuk koordinasi , Senin (26/6).
“Kita minta dan berharap tuntutan kita di penuhi, masa kita nelayan Kalbar tidak bisa melaut dengan damai di laut kalbar yang merupakan zona kita, kalau tidak kita blokade laut Kalbar.” Ungkap Muslimun.
Menurutnya ada tanda-tanda tuntutan nelayan dipenuhi oleh Pemprov Kalbar khususnya tentang keamanan melaut. “Rencananya besok (hari ini,red) kita diterima oleh Wakil Gubernur Kalbar.” Ujarnya.
Sebagaimana disampaikan saat orasi nelayan kalbar pada hari Sabtu, 24 Juni 2023 lalu Tuntutan utama mereka adalah pencabutan izin operasi kapal jaring tarik berkantong atau cantrang di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP RI) 711, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara.
Nelayan Cumi Kalimantan Barat juga meminta gubernur Provinsi Kalimantan Barat untuk melarang semua kapal alat tangkap jaring tarik berkantong yang berafiliasi di pelabuhan perikanan Kalimantan Barat yang bukan merupakan zona peruntukannya.
Selain itu, mereka menuntut jaminan keamanan saat bekerja di WPP RI 711 atau perairan laut Kalimantan Barat guna menghindari insiden yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak. (Amad)
Comment