by

SLHS Jadi Saringan Ketat Dapur MBG di Sambas, Dinkes Wajibkan Uji Lab dan Pelatihan

SAMBAS, MEDIA KALBAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas memperketat standar kelayakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi syarat utama agar dapur MBG dapat beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. H. Ganjar Eko Probowa, MM, menjelaskan bahwa SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti bahwa tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

“Relawan wajib mengikuti pelatihan penjamah makanan dan higiene sanitasi. Selain itu, dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan sesuai Permenkes Nomor 11 Tahun 2025, serta pemeriksaan laboratorium terhadap air baku, air masak, makanan, dan peralatan masak,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan memastikan makanan yang diterima peserta didik benar-benar aman.

Sejumlah SPPG di Kabupaten Sambas disebut telah menjalani pelatihan, inspeksi, dan uji laboratorium. Dinkes menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkala, dan dapur yang tidak memenuhi standar berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga penghentian operasional.

“Program ini harus berjalan dengan prinsip kehati-hatian, mutu, dan akuntabilitas. Kesehatan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan,” tegas Ganjar.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed