by

Solar Langka, Pemda Sambas Usulkan Kuota Solar 114.066 KL ke BPH Migas

Jakarta, Media Kalbar –

Bupati Sambas H.Satono memastikan, Pemerintah Kabupaten Sambas sedang berupaya menyelesaikan persoalan kelangkaan solar, yang kini menjadi keluhan masyarakat.

Adapun rincian usulan penambahan kuota sebagaimana surat Bupati Sambas, Satono ke BPH Migas yaitu sebagai berikut. Usulan penambahan kuota usaha perikanan sebesar 48.104 KL. Usulan penambahan kuota solar untuk usaha pertanian sebesar 7.200 KL.

Selanjutnya, usulan penambahan kuota solar untuk pelayanan umum sebesar 384 KL, dan usulan penambahan kuota solar untuk transportasi sebesar 58.378 KL. Sehingga total usulan penambahan kuota solar yang diinginkan sebanyak 114.066 KL.

Bupati Satono pun menyampaikan, sudah bertemu langsung dengan Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, meminta permasalahan kelangkaan solar di Kabupaten Sambas diatasi segera. Bahkan, surat usulan penambahan kuota sudah disampaikan secara langsung.

“Jadi, kita sedang berikhtiar di BPH Migas memperjuangkan penambahan kuota BBM, khususnya solar bagi nelayan dan petani Kabupaten Sambas untuk tahun 2022 dan 2023,” kata Bupati Satono kepada media, Jumat (12/8/2022).

Dalam poin nomor 3, surat bernomor 510/150/Kumindag-E, perihal usulan penambahan kuota BBM Solar, Bupati Satono menyampaikan alasan perlunya penambahan kuota segera di Kabupaten Sambas.

Adapun alasannya, karena adanya peningkatan aktivitas perekonomian saat ini, yang berdampak pada meningkatnya jenis BBM tertentu atau JBT minyak solar pada triwulan I dan II Tahun 2022.

Kondisi ini menimbulkan antrean panjang di seluruh SPBU penyalur JBT solar di Kabupaten Sambas. Sehingga menimbulkan keresahan dan kelangkaan solar. Sehingga, nelayan pun turut terdampak. Tak bisa melaut. Akibat sulitnya mendapat solar.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka bersama ini kami mengusulkan adanya penambahan kuota JBT minyak solar tahun 2022 di Kabupaten Sambas dengan rincian terlampir,” kata Bupati Sambas Satono, dalam suratnya ke BPH Migas. ( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed