Ketapang, Media Kalbar
Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kabupaten Ketapang hampir memasuki tahap kampanye. Segala persiapan telah dilaksanakan oleh panitia Pilkades untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan tanggal 15 Juli 2021 mendatang.
Seperti yang dilakukan panitia pemilihan Kepala Desa Banjarsari periode 2021-2027, mengundang Forkopimcam, Perangkat Desa dan BPD Banjarsari, serta semua calon Kades Banjarsari untuk melaksanakan dialog bersama.
“Ini kita laksanakan sebelum tahapan kampanye dimulai. Mengingat sudah ada riak-riak kurang baik yang beredar di media sosial tentang pilkades Banjarsari ini,” ujar Nano Romansyah, selaku Ketua Pilkades Banjarsari.
“Untuk itu kami mengundang Forkopimcam sebagai narasumber dari kegiatan ini, perangkat Desa, BPD Banjarsari dan para calon kades Banjarsari periode 2021-2027
Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari, untuk mendengar arahan – arahan dari Forkopimcam Kendawangan,” lanjut Nano.
Sebagai pembuka, Camat Kendawangan, Eldyyanto menyampaikan tahapan – tahapan Pilkades yang harus diketahui oleh para calon Kepala Desa. Selain itu, Eldyyanto juga menyampaikan himbauan agar calon kades bersaing secara sehat, tanpa ada memainkan isu SARA serta menghindari Money Politic.
“Saya selaku Camat Kendawangan menghimbau kepada seluruh calon Kepala Desa Banjarsari, agar bersaing secara sehat, tanpa ada memainkan isu SARA serta menghindari Money Politic,” pinta Camat.
Perlu diketahui ada lima orang Calon Kepala Desa Banjarsari yang akan bersaing memperebutkan kursi Kepala Desa Banjarsari periode tahun 2021-2027.
Yaitu Yudi Iswantoro nomor urut 1, Yunendri Syamsir nomor urut 2, Kusnadi nomor urut 3, Afi Sahudi nomor urut 4 dan Yunus nomor urut 5.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kapolsek Kendawangan, falam hal ini diwallkilkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari, Brigpol Firmansyah.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal. Antaranya tentang UU ITE (UU No 19 th 2016 perubahan atas UU No 11 th 2008) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bhabinkamtibmas menghimbau para calon Kades yang berkampanye agar tidak melanggar ketentuan – ketentuan yg telah tercantum dalam UU ITE tersebut.
“Hindari Black Campaigne, Negatif Campaigne dan memposting hal² yg melanggar UU ITE” ucap Firman.
Selain itu pula, Bhabinkamtibmas meminta kepada para calon Kades Banjarsari agar tetap menjaga kondusifitas kamtibmas di Desa Banjarsari dan sekitarnya sampai Pilkades berlangsung tanggal 15 Juli 2021 mendatang.
Diakhir sambutannya, Bhabinkantibmas menyampaikan sesuatu yang membuat para calon Kades terdiam.
“Anda semua berniat menjadi Kepala Desa atas dasar apa? Kalau anda tergiur melihat kucuran dana desa yang besar hingga 2 Milyar tersebut, berarti anda tidak layak menjadi kades. Lebih baik anda mengundurkan diri dari sekarang,” tegas Firman dengan lantang.
“Jika anda berpikiran seperti itu, segera perbaiki dan luruskan niat anda. Karena anda semua yang nanti terpilih menjadi kades, termasuk saya petugas Bhabinkamtibmas adalah merupakan pelayan masyarakat,” sambunhnya.
“Dan saya yakin, siapapun yang nanti terpilih menjadi Kepala Desa Banjarsari, adalah yang terbaik pilihan masyarakat. Dan yang belum dipilih masyarakat, harus tetap mendukung yang terpilih untuk kemajuan Desa Banjarsari ini sendiri,” lanjutnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab calon kades dengan narasumber. (andus irawan)
Comment