Kubu Raya, Media Kalbar
Tim Laskar Prabowo (LP) 08 DPD Kalimantan Barat bersama sejumlah awak media melakukan investigasi ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Berkah Mulia di Jalan Pelita 3, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (3/9/2025).
Hasil penelusuran menemukan adanya dugaan kuat ketidaksesuaian standar pelayanan publik di lembaga tersebut. Fakta di lapangan bahkan mengarah pada indikasi kepemilikan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan kepatuhan lembaga terhadap regulasi pelayanan gizi masyarakat.
Setidaknya tiga catatan penting berhasil dihimpun:
1. Tidak adanya pos keamanan maupun petugas satpam di area pelayanan, padahal aspek ini merupakan standar dasar pengamanan fasilitas publik.
2. Dapur pengolahan menyatu dengan rumah pribadi milik oknum anggota DPRD, sehingga menimbulkan konflik kepatuhan dan profesionalitas pengelolaan.
3. Armada distribusi berupa mobil pick-up tanpa identitas resmi, seperti banner, logo, atau tanda pengenal lembaga, yang semestinya menjadi bagian dari standar operasional untuk menjamin transparansi distribusi layanan.
“Ini menyangkut pelayanan gizi masyarakat yang sifatnya vital. Dugaan pengelolaan oleh oknum anggota DPRD tidak bisa ditolerir. Kami mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Ketua Harian DPD LP08 Kalbar, Eddy Ruslan.
Ia menambahkan, investigasi ini merupakan langkah awal LP08 Kalbar untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu, apalagi yang memiliki posisi politik.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru dirugikan oleh praktik yang tidak transparan,” pungkasnya.”(**Mk)











Comment