Landak, Media Kalbar
Proses demokrasi di tingkat desa kembali berlangsung dengan tertib di Kabupaten Landak. Pada Kamis (30/7/2026), bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kantor Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, telah dilaksanakan kegiatan pencoblosan sekaligus penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sebadu.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara maksimal oleh personel Polsek Mandor yang dipimpin langsung Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., bersama anggotanya. Kehadiran aparat kepolisian tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Landak yang diwakili Kabid Yogaswara, S.STP, Camat Mandor Rumolda Reno, SKM, Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., Danramil Mandor PELTU Dedi Kristianto, S.E., Penjabat Kepala Desa Sebadu Suleman, Ketua PPKD Desa Sebadu Delawi, S.Pd., jajaran panitia PPKD, para saksi calon kepala desa, perangkat Desa Sebadu, BPD Desa Sebadu, personel Polsek Mandor, personel Koramil Mandor, serta masyarakat Desa Sebadu.
Berdasarkan data panitia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 154 orang yang terdiri dari 114 pemilih laki-laki dan 40 pemilih perempuan. Total surat suara yang disiapkan sebanyak 158 lembar, dengan rincian 150 surat suara digunakan, tidak terdapat surat suara rusak, dan 8 lembar surat suara tidak terpakai. Tingkat partisipasi masyarakat juga sangat tinggi, di mana sebanyak 150 pemilih hadir memberikan hak suaranya, sementara hanya 4 pemilih yang tidak hadir.
Dari hasil penghitungan suara, calon nomor urut 1, Pinus, memperoleh 83 suara. Calon nomor urut 2, Yohanes Yanwar Primujiono, memperoleh 48 suara, sedangkan calon nomor urut 3, Samsiadi, memperoleh 18 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 149 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 1 suara, sehingga total keseluruhan suara berjumlah 150 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, Pinus resmi ditetapkan sebagai calon Kepala Desa PAW Desa Sebadu terpilih setelah meraih suara terbanyak, yakni 83 suara.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Landak, Kabid Yogaswara, S.STP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga jalannya proses demokrasi sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ia berharap kepala desa terpilih dapat mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa kemajuan bagi Desa Sebadu.
Sementara itu, Camat Mandor, Rumolda Reno, SKM, menerangkan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW Desa Sebadu merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat desa yang berjalan sesuai dengan ketentuan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu setelah proses pemilihan selesai serta bersama-sama mendukung kepala desa terpilih dalam membangun Desa Sebadu ke arah yang lebih baik.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Polsek Mandor telah menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan secara menyeluruh mulai dari tahapan pencoblosan hingga penghitungan suara guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek menambahkan bahwa situasi keamanan selama kegiatan berlangsung tetap terkendali berkat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, panitia penyelenggara, serta partisipasi aktif masyarakat yang menjaga ketertiban dan menghormati seluruh tahapan pemilihan.
Di akhir keterangannya, Kapolsek mengucapkan selamat kepada Pinus yang telah memperoleh kepercayaan masyarakat sebagai Kepala Desa PAW Desa Sebadu terpilih. Ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Sebadu yang telah menggunakan hak pilihnya secara dewasa, menjaga situasi tetap damai, serta menerima hasil pemilihan dengan penuh kedewasaan demi terciptanya persatuan dan keberlanjutan pembangunan desa. (*/Amad)











Comment