by

Sudah Saatnya Singbebas Memisahkan Diri dari Dapil Kalbar 

Oleh: Amirudin

Tokoh Selakau | Mantan Ketua Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas

 

 

Sudah saatnya masyarakat Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang berpikir lebih jauh tentang masa depan representasi politik di tingkat nasional. Selama bertahun-tahun, ketiga daerah ini tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I bersama sejumlah kabupaten dan kota lainnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang semakin sering disuarakan masyarakat: apakah aspirasi kawasan perbatasan sudah benar-benar mendapatkan perhatian yang seimbang?

Wacana pembentukan Dapil DPR RI khusus untuk kawasan Singbebas bukanlah sekadar kepentingan politik sesaat. Ini adalah gagasan yang berangkat dari kebutuhan akan keterwakilan yang lebih fokus bagi masyarakat perbatasan.

Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang memiliki karakteristik yang sangat berbeda dibandingkan sebagian wilayah lain di Dapil Kalbar I. Ketiga daerah ini berada di kawasan utara Kalimantan Barat, sebagian berbatasan langsung dengan Malaysia, memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, perdagangan lintas batas, pariwisata, serta menjadi gerbang strategis Indonesia di wilayah perbatasan.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi masyarakat juga sangat kompleks. Infrastruktur jalan menuju kawasan pesisir masih membutuhkan peningkatan. Nelayan masih menghadapi persoalan akses bahan bakar bersubsidi. Petani memerlukan dukungan sarana produksi yang memadai. Kawasan perbatasan membutuhkan perhatian lebih besar dalam pembangunan ekonomi, keamanan, pendidikan, dan kesehatan.

Semua persoalan tersebut membutuhkan perjuangan yang konsisten di tingkat nasional.

Jika melihat jumlah pemilih, kawasan Singbebas juga memiliki basis konstituen yang besar. Gabungan pemilih dari Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang mencapai ratusan ribu orang. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki bobot politik yang signifikan dan layak dipertimbangkan sebagai satu daerah pemilihan tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembentukan Dapil Singbebas diyakini akan memberikan berbagai manfaat, antara lain memperkuat representasi masyarakat perbatasan di DPR RI, mendorong percepatan pembangunan kawasan utara Kalimantan Barat, meningkatkan perhatian pemerintah pusat terhadap sektor kelautan dan perikanan, memperkuat perjuangan pembangunan infrastruktur, serta menghadirkan wakil rakyat yang lebih fokus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Singbebas.

Dari sisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi, Sambas, Bengkayang, dan Singkawang memiliki hubungan yang erat. Mobilitas masyarakat antardaerah berlangsung setiap hari. Aktivitas perdagangan saling terhubung. Banyak persoalan pembangunan yang memiliki kepentingan bersama sehingga lebih efektif diperjuangkan melalui representasi politik yang berfokus pada kawasan Singbebas.

Pembentukan dapil baru juga bukan berarti memecah persatuan Kalimantan Barat. Yang diperjuangkan adalah penataan daerah pemilihan agar keterwakilan politik menjadi lebih efektif, lebih proporsional, dan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Semangatnya adalah memperkuat demokrasi dan memastikan setiap wilayah memperoleh kesempatan yang adil untuk menyampaikan aspirasinya melalui wakil rakyat di DPR RI.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah pusat, DPR RI, Komisi Pemilihan Umum, serta seluruh pemangku kepentingan melakukan kajian yang komprehensif mengenai pembentukan Dapil DPR RI Singbebas. Kajian tersebut harus didasarkan pada data kependudukan, jumlah pemilih, kondisi geografis, efektivitas representasi politik, serta kepentingan pembangunan kawasan perbatasan.

Aspirasi ini juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga seluruh warga Sambas, Bengkayang, dan Singkawang. Perjuangan ini bukan untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu, melainkan demi memperkuat suara masyarakat kawasan perbatasan di tingkat nasional.

Kini saatnya masyarakat Singbebas bersatu mengawal gagasan ini secara konstitusional dan demokratis. Kawasan perbatasan memiliki potensi yang besar dan layak memperoleh representasi politik yang lebih kuat. Sudah waktunya suara masyarakat Singbebas tidak lagi tersebar, tetapi hadir sebagai satu kekuatan yang mampu memperjuangkan kepentingan daerah secara lebih efektif di DPR RI.

Penulis: Amirudin
Tokoh Selakau
Mantan Ketua Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed