Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027Nasional, Pemerintahan|2 hours agoSeptember 15, 2026by admin_mk_newsJakarta, Media Kalbar — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027. Dengan demikian,