Jakarta, Media Kalbar – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meyakini program rumah singgah dapat mendukung penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di Indonesia. Selasa
Bogor, Media Kalbar Sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang Napi tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Jakarta, Media Kalbar Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 menjadi wajah baru paradigma pemidanaan Indonesia.
Jakarta, Media Kalbar Pekan Olahraga Pemasyarakatan dalam memperingati rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 bertemakan “National Inmates Sports Day” resmi dibuka oleh
Jakarta, Media Kalbar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) tanda tangani Kesepakatan Bersama terkait Pedoman Kerja Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan Informasi dengan Badan
Jakarta, Media Kalbar Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 (UU PAS) menjadi wajah dan semangat baru bagi transformasi pemasyarakatan. Hal tersebut diungkapkan
Jakarta, Media Kalbar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap memberikan kinerja terbaik di 2023, utamanya melalui peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Hal ini ditegaskan
JAKARTA, Media Kalbar Guna memastikan pemberian layanan hak politik bagi narapidana dan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama
Pontianak, Media Kalbar Implementasi akuntabilitas kinerja Pemasyarakatan harus menjadi prioritas, hal ini ditekankan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, saat memberikan