Sekadau, Media Kalbar Aktivitas tambang pasir di Desa Peniti, Kabupaten Sekadau, menjadi sorotan publik. Pasalnya, tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi
Singkawang, Media Kalbar Galian C yang beroperasi diwilayah perumahan Jalan Koramil Rt.015 Rw.003 tepatnya di belakang perumahan warga Gang Sukses Kelurahan Sedau