by

Pengelola Galian C Jalan Koramil Gang Sukses abaikan Rekomendasi Camat

Singkawang, Media Kalbar

Galian C yang beroperasi  diwilayah perumahan Jalan Koramil Rt.015 Rw.003 tepatnya di belakang perumahan warga Gang Sukses Kelurahan Sedau Singkawang Selatan, Senin (7/8/2023)

Beroperasinya galian C ini karena mendapat surat rekomendasi camat Singkawang Selatan dengan No.500.3.45/03/PM tanggal 1 Agustus 2023. Salah satu ketentuan dikeluarkannya rekomendasi adalah tanah galian tersebut tidak boleh diperjualbelikan Dan tidak boleh dikeluarkan dari lokasi Rt.015 rw.003

Saat Tim melakukan investigasi terhadap pengaduan masyarakat ini Tim menemukan bahwa tanah galian tersebut dibawa keluar Dan diperjualbelikan diluar dari RT 015

Ketika Salah satu warga  dikonfirmasi sangat mengkhawatirkan galian yang sangat dekat dengan Perumahan Dan menyesalkan pihak pengusaha tak mengindahkan rekomendasi camat tersebut.

Mengabaikan atau tidak mengindahkan surat rekomendasi pada tambang galian C dapat berbuntut sanksi pidana. Bahkan, sanksi denda juga berlaku jika pengusaha galian C melanggar aturan. Statement itu dilontarkan Budi Gautama Penasehat DPD Aliansi Wartawan Indonesia AWI Kaliamatan Barat, saat ditemui media ini dikantonya, pada Minggu (13/8/23).
Bisa jadi Perusahaan Galian C ini tak Miliki Kajian Lingkungan, kajian lingkungan melalui rekmendasi yang dikeluarkan Kantor Lingkungan Hidup (KLH)

“Dengan kejadian ini Camat harus segera bertindak tegas dengan mencabut ijin rekomudasi dan menutup lokasi yang melanggar sebagaimana isi rekomendasi camat,”pintanya. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed