Bengkayang, MEDIA KALBAR Kejaksaan Negeri Bengkayang mengungkap 10 (Sepuluh) perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2024. “Melalui Seksi tindak pidana khusus
Bengkayang, Media Kalbar Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Kantor Pertanahan Bengkayang teken Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan
Bengkayang, Media Kalbar Kajari Bengkayang, Arifin Arsyad membantah tudingan salah satu LSM, bahwa dirinya lalai menjalankan tugas dan tidak transparan. Dimana sebelumnya
Pontianak, Media Kalbar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH. MH., melantik Sejumlah Kajari Dan Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi
Bengkayang, Media Kalbar Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksanakan eksekusi terhadap terpidana, inisial JL atas dasar putusan Mahkamah Agung No. 2060 K/Pid.Sus/2009, tanggal 29