Pontianak, Media Kalbar Diduga mencaplok tanah dan mengkriminalisasi warga Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai Kecamatan sungai Laur, Kabupaten Ketapang, PT.
Pontianak, Media Kalbar Seorang warga Pontianak Anisah mencari keadilan hukum karena dilaporkan dugaan penyerobotan tanah, padahal ia sudah menguasai tanah tersebut puluhan
Paser-Kaltim, Media Kalbar PTPN IV Regional V unit Kebun Tabara yang terletak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dituding mengkriminalisasi beberapa orang warga
Pontianak, Media Kalbar Pemberitaan media di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sebagai bagian
Ketapang, Media Kalbar Seorang oknum wartawan di Ketapang, Roni Pratama, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan limbah B3 milik
Pontianak, Media Kalbar Pengacara PERADI Rusliyadi, SH dan Seselia, SH dipanggil oleh penyidik Polres Ketapang untuk dimintai keterangan Klarifikasi, buntut laporan polisi
Pontianak, Media Kalbar Diduga mencaplok tanah dan mengkriminalisasi warga Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai Kecamatan sungai Laur, Kabupaten Ketapang, PT.
Ketapang, Media kalbar Berdasarkan catatan Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,S.Kn. Beberapa waktu belakangan ini, dunia pers dikejutkan oleh persoalan
Pontianak, Media Kalbar Ada dugaan indikasi upaya Kriminalisasi terhadap salah satu wartawan Kompas Nasional Abdul Rahman oleh tim penyidik Polres Ketapang, membuat