KETAPANG, Media Kalbar Kepolisian Resort (Polres) Ketapang, resmi menetapkan Ketua LSM Peduli Kayong, SR dan Sekjend LSM GASAK, HS sebagai tersangka dugaan
Head Lines
Dugaan “Mark-Up” Pembebasan Lahan oleh PT.Aneka Tambang (Tbk) di Kabupaten Mempawah
Tag: LSM GASAK
Loading More News