Sambas, Media Kalbar Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas melaksanakan pelayanan langsung PBB-P2 di Desa
SAMBAS, MEDIA KALBAR – Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sambas diperpanjang hingga 30 November
Pelayanan dilaksanakan pada dua lokasi untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak sebelum jatuh tempo 30 September 2026. SAMBAS, MEDIA KALBAR – Badan
Pelayanan langsung PBB-P2 dibuka mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Masyarakat diimbau membayar sebelum jatuh tempo. SAMBAS, MEDIA KALBAR – Badan Keuangan
Pelayanan langsung dibuka hingga malam hari untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat menjelang jatuh tempo pembayaran. SAMBAS, MEDIA KALBAR – Badan Keuangan Daerah
SAMBAS, MEDIA KALBAR – Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak daerah, pelayanan langsung Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan
SAMBAS, MEDIA KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun
Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas terus meningkatkan capaian realisasi pajak daerah terutama di Sektor
Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kembali menghadirkan pelayanan keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menghadirkan Pelayanan Keliling PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Sambas, Media Kalbar Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas melaksanakan pelayanan langsung PBB-P2 di Desa