PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak
Pontianak, Media Kalbar Dalam rangka aksi nyata mendukung Program Pemerintah Republik Indonesia Asta Cita, telah dilaksanakan Press Conference Pemusnahan barang bukti narkotika
Putussibau, Media Kalbar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri
PONTIANAK, Media Kalbar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 16,476 Kilogram dan 925 butir pil
Bengkayang, Media Kalbar POLRES Bengkayang menggelar acara pemusnahan senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan secara sukarela boleh masyarakat dibeberapa Kecamatan. Kapolres Bengkayang,
Kubu Raya, Media Kalbar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD-PWRI) Kalimantan Barat, Suheri Nasrul, turut hadir di Markas Polres
Bengkayang, Media Kalbar Kepolisian Resor Bengkayang kembali menggelar press release terkait pengungkapan kasus Narkotika jenis ekstasi yang terjadi pada Jumat 8 Maret
Pontianak, Media Kalbar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika
Pontianak, Media Kalbar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti golongan 1 tindak pidana narkotika pada hari Rabu
Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar kegiatan pembenahan barang bukti perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), pemusnahan tersebut dilaksanakan
Bengkayang, Media Kalbar Melalui Konferensi Pers, Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar membeberkan pengungkapan kasus narkotika dengan tiga kasus pada bulan Januari 2024