Pontianak, Media Kalbar Kasus Persetubuhan Anak Bawah umur yang masih Balita berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Kalbar, dimana terduga pelaku inisial AR sudah
Pontianak, Media Kalbar Polresta Pontianak menggelar rilis perkembangan kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di ruang
Landak, Media Kalbar Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Landak akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial P.G.
Pontianak , Media Kalbar Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di
Sambas, Media Kalbar Polres Sambas berhasil dalam menangkap tiga Pelaku dan dua anak pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap
Landak, Media Kalbar Seorang pria berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut
Bengkayang, Media Kalbar Satuan Reserse dan Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Bengkayang bertindak cepat atas adanya laporan tindak