Mediakalbar, Melawi – Kepolisian Resort Melawi telah keluarkan Surat Perintah Penahanan kepada 3 orang terduga pelaku tindak pidana pemerasan di wilayah hukum
Melawi, Media Kalbar Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ambril, S.H., M.A.P bersama anggota dan didampingi Kepala Desa Kelakik Maman Rahmad mendatangi rumah
Melawi, Media Kalbar Kapolres Melawi memimpin Konferensi pers, perkara yang disampaikan yaitu perkara Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Narkoba, Pencurian, Penggelapan dan curanmor.
Melawi, Media Kalbar Jembatan Provinsi (Jembatan Sungai Kenoka) mengalami roboh akibat dilalui kendaran bermuatan. Jembatan ini menghubungkan jalan antara Sayan dan Kota
Melawi, Media Kalbar Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H pimpin upacara serah terima jabatan di lingkungan Polres Melawi
Melawi, Media Kalbar Bentuk mendukung program presiden Republik Indonesia tentang ketahanan pangan di buktikan Polsek Nanga Pinoh dengan mempersiapkan lahan guna mensukseskan
Melawi, Media Kalbar Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. mengadakan pertemuan dengan