PONTIANAK, Media Kalbar LI BAPAN Kalbar menegaskan adanya kejanggalan atas hasil penyelidikan yang dilakukan aparat. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Lembaga
Pontianak, Media Kalbar Dugaan “Mark-Up” Anggaran dalam pembebasan lahan seluas 244,3 Ha oleh PT.Antam (Tbk) salah satu Perusahaan Plat Merah dibawah naungan