PONTIANAK, Media Kalbar LI BAPAN Kalbar menegaskan adanya kejanggalan atas hasil penyelidikan yang dilakukan aparat. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Lembaga
Pontianak, Media Kalbar Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat melaporkan dugaan tindak pidana penambangan dan pengelolaan
Pontianak, Media Kalbar Dugaan “Mark-Up” Anggaran dalam pembebasan lahan seluas 244,3 Ha oleh PT.Antam (Tbk) salah satu Perusahaan Plat Merah dibawah naungan