Pontianak, Media Kalbar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyetujui dua permohonan penyelesaian perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) pada
Pontianak, Media Kalbar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyetujui dua permohonan penyelesaian perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) pada