by

Luruskan Pemberitaan yang Beredar, Pihak Terkait Paparkan Pelaksanaan Proyek KNMP Padang Tikar Satu

KUBU RAYA, Media Kalbar

Pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, mendapat perhatian setelah muncul pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait kondisi pekerjaan konstruksi di lapangan.

Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Desa Padang Tikar Satu, Mujahidin, konsultan pengawas, serta perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, tahapan teknis konstruksi, dan harapan terhadap keberlanjutan program tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan yang ditujukan untuk mendukung aktivitas dan peningkatan kesejahteraan nelayan setempat.

Kepala Desa Padang Tikar Satu, Mujahidin, menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang telah lama dinantikan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan terus berjalan, termasuk pekerjaan pondasi dan tahapan konstruksi lainnya.

“Atas nama pemerintah desa, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena proyek yang dinanti-nantikan warga, khususnya nelayan di Desa Padang Tikar Satu, sekarang sudah mulai tahap pembangunan,” ujar Mujahidin dalam keterangannya.

Menurut dia, pembangunan KNMP memiliki arti penting bagi masyarakat karena diharapkan mampu menyediakan fasilitas yang mendukung kelancaran kegiatan perikanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Pemerintah desa, lanjutnya, mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut dengan harapan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kualitas bangunan yang baik.

Mujahidin juga menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas setelah pembangunan selesai. Ia berharap nelayan lokal dapat dilibatkan dalam pengelolaan KNMP, disertai pendampingan dan manajemen yang memadai agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya bagus. Setelah selesai, pengelolaan KNMP diharapkan melibatkan nelayan lokal serta didukung pendampingan dan manajemen agar tidak mangkrak,” katanya.

Sementara itu, konsultan pengawas memberikan penjelasan terkait kondisi pekerjaan pondasi yang sebelumnya menjadi perhatian, terutama mengenai genangan air di area konstruksi dan pemasangan besi tulangan.

Menurut konsultan pengawas, pekerjaan pada proyek KNMP Padang Tikar Satu dilaksanakan melalui tahapan teknis yang telah ditentukan. Ia menyebut jarak sengkang pada tulangan besi sebesar 15 sentimeter dan menyatakan pemasangannya telah sesuai dengan ketentuan pekerjaan.

Terkait kondisi pondasi yang terlihat berada di area berair, konsultan pengawas menjelaskan bahwa pelaksana terlebih dahulu melakukan pembendungan pada area yang akan dicor.

Setelah area tersebut dikeringkan, pengecoran pondasi dilakukan. Dengan demikian, menurut penjelasannya, kondisi pondasi yang terlihat tergenang saat dokumentasi diambil merupakan kondisi setelah pengecoran dan beton telah mengeras.

“Untuk kegiatan di Padang Tikar Satu, alhamdulillah sudah sesuai prosedur. Jarak sengkang besi 15 sentimeter juga sesuai. Sebelum pengecoran pondasi, pelaksana membendung daerah yang akan dicor. Setelah daerah tersebut kering, baru dilakukan pengecoran,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi pondasi yang kini terlihat berada di area berair bukan berarti pengecoran dilakukan langsung di dalam genangan, sebagaimana yang mungkin dipersepsikan dari dokumentasi lapangan.

Penjelasan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak pengawasan terhadap kondisi pekerjaan yang menjadi perhatian masyarakat.

Meski demikian, penilaian menyeluruh mengenai mutu konstruksi tetap perlu merujuk pada dokumen teknis, hasil pengujian, serta pemeriksaan lapangan yang dapat diverifikasi.

Dari sisi pelaksanaan kegiatan, Agus Santoso, yang memperkenalkan diri sebagai perwakilan PPK untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Kubu Raya, turut memberikan penjelasan mengenai tahapan pengawasan dan pengujian teknis.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa pembangunan KNMP dilaksanakan melalui sejumlah tahapan yang mengacu pada spesifikasi teknis pekerjaan.

Menurut Agus, proses pekerjaan juga mencakup pengujian material dan pemeriksaan teknis, antara lain pengujian beton, uji tarik besi, serta pengujian sondir.

“Setiap pembangunan KNMP di seluruh wilayah Indonesia memiliki tahapan-tahapan yang harus dilalui dan mengedepankan spesifikasi teknis yang diutamakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tahapan pekerjaan pada paket yang ditanganinya telah dilalui, sementara pengujian teknis dilakukan untuk memastikan material dan pelaksanaan pekerjaan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

Agus juga menyampaikan bahwa monitoring dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga pekerjaan selesai.

“Setiap pekerjaan selalu melalui tahapan pengujian, termasuk pengujian beton, uji tarik besi, sondir, dan sebagainya. Itu sudah kami lakukan. Harapannya, pekerjaan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Pelaksanaannya juga terus kami monitor dari sisi pengawasan hingga pekerjaan selesai,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak PPK mengenai mekanisme pengendalian mutu dan pengawasan proyek. Untuk kepentingan transparansi publik, hasil pengujian dan dokumen pemeriksaan teknis dapat menjadi bahan verifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Padang Tikar Satu berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.309.577.000 dengan sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksana pekerjaan tercantum atas nama CV Mega Natoa Sidi, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Nomor kontrak yang tertera pada papan informasi adalah B.24571/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026.

Dengan nilai anggaran tersebut, pelaksanaan pekerjaan tetap perlu memperhatikan kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, ketepatan waktu, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Klarifikasi dari pemerintah desa, konsultan pengawas, dan perwakilan PPK memberikan perspektif tambahan terhadap informasi yang sebelumnya beredar. Namun, penjelasan para pihak perlu dipahami sebagai keterangan yang dapat menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut, bukan pengganti hasil pengujian teknis maupun verifikasi independen.

Transparansi dan Manfaat bagi Nelayan Menjadi Harapan

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Padang Tikar Satu diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan.

Kualitas konstruksi, pengawasan yang konsisten, keterbukaan dokumen pekerjaan, serta pengelolaan fasilitas setelah pembangunan rampung merupakan aspek penting untuk memastikan tujuan program tercapai.

Pemerintah desa sendiri telah menyampaikan harapan agar fasilitas tersebut nantinya dikelola dengan melibatkan nelayan lokal dan didukung sistem manajemen yang memadai.

Dengan adanya klarifikasi dari sejumlah pihak, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih berimbang mengenai kondisi pembangunan KNMP di Padang Tikar Satu.

Pada saat yang sama, keterbukaan terhadap dokumen teknis, hasil pengujian material, dan perkembangan pekerjaan tetap menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban proyek yang menggunakan anggaran negara. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed