Putussibau, Media Kalbar
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Putussibau Dani Ilham, SH.MH menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait tahanan JH yang mengendalikan narkoba jenis sabu dalam lapas
Ditemui wartawan diruangkerjanya Dani Ilham menjelaskan, ” bahwa terkait tahanan JH dalam kasus narkoba jenis sabu yang beredar dimedia, kami sudah melaksanakan berita acara pemeriksaan terkait adanya pemberitaan yang beredar di media tentang narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh JH didalam rumah tahanan ini, “ucapnya. Sabtu ( 31/5/2025 )
Ketika kami telusuri ternyata saudara JH mengakui melakukan hal tersebut. JH menelpon keluarganya dan anaknya untuk membawa barang narkoba jenis sabu itu untuk diberikan kepada seseorang
“Ternyata Saudara JH ini melakukan komunikasi kepada orang di luar menggunakan handphone pelayanan yang bisa kita pasilitasi , dalam artian semua orang boleh untuk menghubungi keluarga
Dan JH ini sudah melakukan penyalahgunaan layanan komunikasi itu,” kata Dani Ilham yang baru satu hari menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas II B Putussibau
“Untuk status JH ini adalah A3 merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Putussibau dan masih dalam proses hukum,” ucapnya
“Saya berharap Rutan Kelas II B Putussibau aman , tertib dan tidak ada barang barang yang terlarang,” tegas Dani Ilham ( Icg )
Comment