by

Tak Tanggung-tanggung, Tiga Pengedar Sabu di Kabupaten Sambas Ditangkap Polisi

SAMBAS,Media Kalbar

Tiga orang pengedar narkoba di Kabupaten Sambas ditangkap polisi. Ketiganya berinisial ES perempuan (30) dan dua laki-laki berinisial YS (48) dan JM (52).

Kapolres Sambas, AKBP Robertus B. Herry Ananto Pratikno melalui Kasat Narkoba Iptu Wismo menjelaskan, ES ditangkap di Kecamatan Sebawi. Sedangkan YS dan JM ditangkap di Kecamatan Sambas.

“ES kami tangkap di salah satu pondok beserta barang bukti sabu seberat 1.15 gram. Berdasarkan laporan masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan sabu di sekitar wilayah Sebawi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Wismo menjelaskan, dalam pengembangan yang mereka lakukan, ES mengaku memperoleh sabu dari saudara JM.

“Sebelumnya, ES telah memberikan uang sebesar Rp. 370.000 kepada saudara YS,” ungkapnya.

Iptu Wismo mengatakan, dalam penyelidikan, mereka berhasil menangkap YS dan JM di salah satu rumah di Kecamatan Sambas.

“Saat digeledah, kami menemukan barang bukti sabu seberat 1.95 gram dan 12 plastik klip transparan kosong. Kami juga menyita uang tunai ratusan ribu rupiah dan Hp milik mereka,” ujarnya.

Iptu Wismo menerangkan, ketiga tersangka yang mereka tangkap, dikenakan dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Urai Rudi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed