Kubu Raya, Media Kalbar
Sebuah taman wisata yang terletak di Jalan Benteng Laut, RT.3 RW. 1, perbatasan antara Desa Sungai Kupah dan Desa Jeruju Besar, diduga belum mengantongi izin resmi. Informasi ini terungkap setelah sejumlah warga setempat melaporkan keberadaan taman wisata tersebut kepada awak media beberapa waktu lalu.
Taman wisata ini menjadi sorotan karena menawarkan berbagai fasilitas rekreasi dan edukasi yang menarik perhatian masyarakat lokal. Namun, dugaan ketiadaan izin operasi menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan legalitas tempat tersebut.
Ismail, Kepala Desa Sungai Kupah, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini izin formal untuk lokasi wisata tersebut belum ada meskipun izin lisan sudah diberikan.”Izin lisan memang sudah ada, tetapi izin formal sampai saat ini belum ada,” ujar Ismail saat ditemui di kantornya.Ia juga menambahkan bahwa lokasi wisata tersebut sempat mengalami konflik dengan warga setempat.”Terangnya.
Sementara Junaidi S. Sos, Camat Sungai Kakap, juga menyatakan belum menerima laporan resmi terkait aktivitas wisata di lokasi tersebut. “Sampai saat ini belum ada laporan terkait wisata tersebut,” kata Junaidi.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola taman wisata tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan usaha yang mencurigakan kepada pihak berwenang demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan bagi seluruh pelaku usaha, terutama di bidang pariwisata. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan. (Mk/Ismail)
Comment