Ketapang, Media Kalbar
Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sangat merusak lingkungan dan tanpa legalitas resmi, jajaran Polres Ketapang aktif melakukan upaya Pre-emptif dan Preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat di wilayah yang rawan aktivitas penambangan liar. Salah satunya dengan pemasangan spanduk himbauan dan larangan di sejumlah lokasi yang rawan pertambangan liar di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (16/10/2025) Pukul 10.00 Wib.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.,H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan menyampaikan bahwa jajaran Polres Ketapang terus mengedepankan upaya pre-emptif dan preventif untuk menekan aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang.
“ Atas arahan Bapak Kapolres Ketapang kepada jajaran untuk memberantas segala bentuk pertambangan tanpa izin, Kami menindaklanjuti dengan mengecek lokasi-lokasi yang rawan penambangan liar dan juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk melakukan kegiatan penambangan liar, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan menimbulkan pencemaran sumber air, tetapi juga melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana, ” ujar Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani.
Dalam kegiatannya, Polsek Matan Hilir Selatan memasang spanduk himbauan berupa ajakan dan peringatan serta informasi ancaman sanksi hukum pidana apabila melakukan penambangan ilegal, di beberapa titik lokasi yang diduga sering dijadikan lahan penambangan ilegal seperti di lokasi Indotani Dalam Desa Sungai Pelang, Lokasi Kruing Desa Pematang Gadung, Lokasi KM 26 Desa Sungai Pelang, Lokasi Doyok Desa Pematang Gadung serta Lokasi Padang Kuning Desa Pematang Gadung. Adapun tujuan pemasangan spanduk himbauan tersebut diharapkan diterima dan di indahkan oleh warga masyarakat agar tidak melakukan penambangan illegal.
Selain memasang spanduk himbauan, anggota Polsek Matan Hilir Selatan juga melakukan pendekatan sosial kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Kepala/perangkat Desa untuk membantu memberikan edukasi kepada warganya terkait bahaya penambangan secara ilegal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres menambahkan bahwa penghentian aktivitas penambangan ilegal memerlukan sinergi dari semua pihak. Lebih efektif dan efisien bila masyarakat sendiri juga memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan secara bersama-sama. Upaya represif tidak akan ada habisnya dan tidak ada manfaatnya bila tidak ada kesadaran dari para pelakunya. Kapolres mengapresiasi masyarakat yang sudah proaktif dan memiliki kesadaran bersama menjaga lingkungan di sekitar nya. “ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saling mendukung dan bersinergi bersama seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan aktivitas penambangan illegal serta untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif. Mari bersama mencegah daripada harus mengobati ”, pungkas Kapolres. (*/Amad)
Comment