KAPUAS HULU, Media Kalbar
Jajaran Polsek Embaloh Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak lari yang terjadi di wilayah Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara. Dalam waktu beberapa jam, terduga pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat jenis pikup Daihatsu Gran Max berhasil diamankan. Sedangkan korban mengalami luka ringan
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda melalui Kasi Humas Iptu Jamali menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, saat personel piket Polsek Embaloh Hulu menerima informasi dari Unit Pamapta Polres Kapuas Hulu terkait kejadian tabrak lari yang melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua. Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial HS dan H diketahui melarikan diri menuju arah wilayah hukum Polsek Embaloh Hulu, ungkapnya
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera melakukan pemantauan di jalur yang diduga akan dilalui kendaraan pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil, ketika sekitar pukul 15.02 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas di depan Mako Polsek Embaloh Hulu. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penghentian dan pengamanan terhadap kendaraan beserta pengemudinya, ” kata Iptu Jamali
Setelah diamankan, personel Polsek Embaloh Hulu berkoordinasi dengan pihak Polres Kapuas Hulu. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas. Proses pengawalan dilakukan langsung oleh personel Polsek Embaloh Hulu atas perintah KSPK AIPTU Edwin Aldrin, jelas Iptu Jamali
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain AIPTU Yosep A.R, AIPTU Edwin Aldrin, BRIPTU Aris Munandar, dan BRIPDA Teguh Gian.
Dengan adanya respons cepat dari jajaran kepolisian, situasi di wilayah tetap terjaga aman dan kondusif. Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.( Icg )







Comment