by

Terkait Agraria Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Kalbar, Ini Tuntutannya

Media Kalbar, Pontianak

Memperingati Hari Tani Nasional ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat demo Ke Kantor Gubernur.

Aliansi FPR terdiri dari KBM Untan, FMN, BEM IKIP PGRI Pontianak, SOLMADAPAR, AGRA, GMNI, KAMMI Pontianak, HIMAPA, Kamisan Pontianak, STKR, Serikat Pemuda Dayak Kalimantan Barat, LBH Pontianak, IMKB Pontianak, BEM FKIP Untan, BEM Faperta Untan, KTNA, FKBK menggelar aksi unjuk rasa di menuntut persoalan Agraria, Jumat, 24 September 2021.

Pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar ini dikawal oleh aparat Kepolisian Polresta Pontianak, dan berlangsung lancar. Ratusan mahasiswa mendatangi kantor Gubernur Kalbar dengan berjalan kaki dari sekretarian Untan dan membawa sejumlah sepanduk.

Tiba di Kantor Gubernur Kalbar aksi unjuk rasa pun digelar diluar pagar, namun setelah bernegosiasi akhirnya sejumlah massa masuk ke halaman Kantor Gubernur Kalbar dan bertemu Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Ketua Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat Abdul Majid mengatakan, bahwa konflik Agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalbar masih terjadi. Oleh sebab itu, dia pun meminta kepada Pemerintah pusat dan Provinsi Kalbar untuk segera menyelesaikan konflik Agraria tersebut.

“Saya minta kepada Pemprov Kalbar untuk segera menyelesaikan konflik Agraria antara masyarakat sebagai pemilik lahan dengan perusahaan,”ujar Majid Jumat (24/09/21).

Ia melanjutkan, dalam aksi unjuk rasa itu Pemprov Kalbar juga diminta agar memperhatikan Kesehatan, Tunjangan Guru dan pupuk bersubsidi. “Saya minta Pemprov Kalbar mendengar aspirasi kami dan segera merealisasikan,”ujarnya.

Lebih lanjut Majid menyampaikan 9 tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu. Diantaranya:

1. Mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk melanjutkan Moratorium Sawit dan hentikan pemberian izin baru tambang, HTI, HPH.

2. Tuntaskan konflik agraria, hentikan kriminaisasi serta bebaskan kaum tani dan aktivis agraria yang dikriminalisasi.

3. Berikan pengakuan dan perlindungan sejati bagi masyarakat adat dan sahkan rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

4. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja Hentikan Mega proyek Food Estate di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

5. Berikan bantuan saprotan dan saprodi yang berkelanjutan, adil serta edukasi sumber daya manusia.

6. Naikkan upah buruh kebun skala besar dan turunkan target kerja yang tinggi.
7. Berikan kredit yang mudah diakses dan rendah bunga dibawah 6%.
8. Pemerintah harus tegaskan harga beli terendah komoditas pertanian ditingkat kaum tani.
9. Berikan jaminan kesehatan.(Tim/Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed