by

Terkait Kasus Dana Hibah Mujahidin, Kejati Kalbar Panggil Kembali Para Saksi

Pontianak, Media Kalbar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar kembali memanggil para saksi terkait kasus dugaan korupsi bantuan Dana Hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak, dimana pada hari ini Selasa (18/3) dua orang saksi dipanggil dan hadir untuk diperiksa penyidik Kejati Kalbar.

Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, dimana pemanggilan tersebut untuk memperkuat bukti-bukti kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke Yayasan Mujahidin Pontianak.

“Jadi intinya baru dipanggil 2 orang saksi untuk memperkuat pembuktian. Selanjutnya nanti ada yang dipanggil lagi.” Katanya. Dua orang saksi tersebut adalah H. Joni dan Ismuni.

Disampaikan intinya penyidik akan terus berupaya untuk mengambil pihak-pihak terkait yang memang ada nanti disebutkan, mungkin nanti pendalamannya.

Kejati Kalbar berharap agar pihak-pihak yang dipanggil untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan, agar mempercepat proses penyidikan, Penegakan hukum bisa tercapai dan jangan sampai menghambat proses hukum untuk keadilan.

I Wayan juga menyampaikan bahwa pengurusnya dulu yang dipanggil, sementara untuk yang lain juga akan dipanggil dan diharapkan agar datang, karena Pilkada sudah selesai. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed