by

Terkait Pernyataan Jusuf Kalla, Ini Sikap KAHMI

Jakarta, Media Kalbar

Majelis Nasional KAHMI menyampaikan sikap terkait dinamika yang berkembang sehubungan dengan pernyataan Muhammad Jusuf Kalla. Berikut pernyataan sikap KAHMI.

Pernyataan Sikap Majelis Nasional KAHMI tentang Menjaga Persatuan, Meluruskan Kesalahpahaman, dan Menguatkan Ukhuwah Kebangsaan

Majelis Nasional KAHMI (MN KAHMI) mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menimbulkan kesalahpahaman dari sebagian saudara kita umat Nasrani. Sehubungan dengan hal tersebut, MN KAHMI menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Menegaskan penghormatan terhadap keberagaman.

MN KAHMI menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan. Setiap warga negara, apapun latar belakang agama dan keyakinannya, memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan. berbangsa dan bernegara.

2. Meluruskan konteks pernyataan

Kami memandang bahwa pernyataan Bapak Jusuf Kalla harus dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial. Kesalahpahaman yang muncul lebih disebabkan oleh pemaknaan yang terpotong. bukan karena adanya niat untuk menyinggung atau mendiskreditkan kelompok tertentu.

3. Menolak polarisasi berbasis agama.

MN KAHMI mengingatkan agar perbedaan tafsir tidak dijadikan alat untuk memecah belah persatuan bangsa. Upaya membangun narasi konflik antarumat beragama harus dihindari karena bertentangan dengan semangat persaudaraan kebangsaan.

4. Mengajak dialog dan tabayyun.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, untuk mengedepankan dialog. klarifikasi (tabayyun), dan sikap saling memahami guna menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan.

5. Mendukung kepemimpinan yang moderat dan inklusif.

MN KAHMI mengenal rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh nasional yang konsisten dalam menjaga perdamaian, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial dan keagamaan di Indonesia. Oleh karena itu, tidak tepat jika beliau dipersepsikan sebagai figur yang intoleran.

6. Menjaga kondusivitas nasional.

Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar KAHMI untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kebangsaan MN KAHMI dalam menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama.

Jakarta, 3 Dzulqaidah 1447 20 April 2026

Ditandatangani, Prof. Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Sc., Koordinator Presidium dan  Syamsul Qomar Sekretaris Jenderal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed