by

Terkait Ricuh Dua Kelompok Buruh, Sudah Selesai Secara Kekeluargaan Dan Semua Pihak Menunggu Regulasi Dari Pemerintah

Pontianak, Media Kalbar

Kabar terjadi bentrok antara 2 kelompok buruh deras beredar tersebar, kabarnya dilatarbelakangi adanya regulasi yang tidak jelas sehingga merugikan salah satu pihak. Namun untuk hal tersebut sudah selesai yang dimediasi oleh Syarif Mahmud Alkadrie di Kantornya, Rabu (9/2).

“Sudah selesai, saya sebagai orang tua semua adalah saudara, baik Haji Robi dan pihak Afrianto adalah saudara. Jadi setelah keluar dari ruang ini semua selesai tidak ada masalah lagi, menunggu aturan dari Pemerintah, sudah saya komunikasikan dengan Bupati, Jadi setelah ini sudah sepakat, kedepan jangan ada yang dirugikan.” Ungkap Syarif Mahmud.

Ditempat yang sama H. Robi Ketua Koperasi Jasa MJP menyampaikan bahwa semua kita serahkan ke Pemerintah Daerah untuk aturan yang lebih baik.

“Kita menetralisir kebawah tidak masalah untuk tetap kondusip.” Ujarnya.

Ketua Koperasi jasa TKKBM Kubu Raya aktivitas non pelabuhan Afriyanto menyampaikan hal yang sama, menunggu penyelesaian regulasi dari Pemerintah Kubu Raya.

Sekretaris TKKBM Kubu Raya Mis Suryadi menambahkan bahwa TKKBM Kubu Raya yang didirikan tahun 2013 dan eksis mulai tahun 2014 pada dasarnya mengikuti aturan pemerintah, namun jangan ada yang dirugikan, “dan ini sudah clear, sama-sama menunggu regulasi dari Pemerintah.” Ujarnya.

Dikatakan juga “Kita tak mau lagi adanya gangguan dari pihak manapun yang mengganggu lini kegiatan pada Spec pekerja bongkar muat yang selama ini telah kita laksanakan.” Tandasnya.

Syarif Mahmud Menambahkan agar media bisa memberikan informasi yang baik, bahwa persoalan ini sudah selesai, tetap jaga kondisi agar tetap aman dan kondusif. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed