Jakarta, Media Kalbar
Rabu 13 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi qula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
Hal ini disampaikan melalui pers release Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu (13/11). Adapun saksi yang diperiksa berinisial ST selaku pihak PT Gangsar Alam Semesta, danĀ ETK selaku pihak PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dan kawan-kawan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/mk)
Comment