Pontianak, Media Kalbar
Terkait peristiwa adanya seorang warga menjadi korban sebuah ledakan di Wilayah Pontianak Utara, Polda Kalbar melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno memberikan penjelasan, dimana membenarkan peristiwa tersebut.
“Diinformasikan dari Pontianak bahwa benar pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 yang lalu sekitar 06:30 WIB telah terjadi sebuah ledakan di sebuah warung yang ada di Jalan Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak utara.” Kata Bayu Suseno, Sabtu (25/1)
Dijelaskan bahwa Dalam kejadian tersebut terdapat seorang ibu yang menjadi korban atas nama Masri usia 47 tahun, alamat jalan parit mambo, RT 002/RW 008 desa Wajok Hulu, kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah.
“Akibat dari ledakan tersebut, ibu masri mengalami luka bakar di 2 pergelangan tangan dan di wajah sebelah kanan. Untuk saat ini kondisi ibu masri sudah dalam keadaan stabil dan dirawat di Rumah Sakit Yarsi Pontianak.” Ungkap Kabid Humas Polda Kalbar.
Dijelaskan Kronologisnya pada saat 05:00 WIB, anak kandung dari Bu masri sudah bangun, kemudian berjalan menuju ke tempat jemuran yang ada di dekat warung, Saudara patoli melihat bahwa ada sebuah senter yang tergeletak di bawah jemuran. Setelah diambil dilihat kemudian dicoba dinyalakan ternyata tidak bisa menyala lalu diletakkan kembali.
“Kemudian saudara patoli keluar untuk olahraga dan ternyata korban atas nama ibu masri ini juga melihat senter tersebut dan kemudian membawa masuk ke dalam warung. Tidak lama setelah itu, tiba tiba center tersebut meledak dan mengakibatkan ibu masri Menjadi terluka.” Tuturnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dari Polda Kalimantan Barat saat ini telah bekerja sama dengan laboratorium forensik dengan penyidik dari densus 88 dengan operator dari Gegana Satbrimob Polda Kalbar untuk menyelidiki sumber dari ledakan tersebut.
“Untuk sementara hasil penyelidikan bahwa ledakan dari sebuah senter atau tepatnya lampu lap penerangan, selanjutnya hasil penyelidikan lebih lanjut kami update nanti akan disampaikan. ” Ujarnya.
Polda Kalimantan Barat menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang tidak benar. Dan apabila menemukan barang-barang yang mencurigakan yang tidak sewajarnya ada di tempat tersebut, maka jangan sekali-sekali dipindahkan atau dilakukan upaya upaya untuk membukanya.
“Kita sama-sama menjaga agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Mari kita secara bersama sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum polda Kalimantan Barat.” Pungkasnya. (Amad)
Comment