by

Ternyata Tambang Pasir Ilegal di Sandai Diketahui Dijual ke Perusahaan Kelas Kakap

KETAPANG, Media Kalbar

Kasus tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal di desa Petai Patah kecamatan Sandai kabupaten Ketapang diketahui dikelola oleh CV Borneo Maju Bersama (CV BMB) yang di back up oleh kepala desa Petai Patah Normansyah. Sirtu tak berizin itu juga diduga dibeli oleh PT Sumber Serinding Makmur (PT SSM) sebagai penampung.

Dugaan tersebut terkonfirmasi dari temuan LSM Peduli Kayong saat monitor di lokasi tambang beberapa waktu lalu.

Dalam rilisnya yang diterima media ini, Peduli Kayong mengatakan Kades Petai Patah dan PT SSM adalah pihak yang diduga berada dibelakang layar dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dari sejumlah bukti yang dimiliki LSM yang getol menyoroti persoalan sosial, hukum dan lingkungan tersebut diantaranya, rekaman suara pekerja tambang dan pengakuan kades Petai Patah.

Bukti lainya berupa nota delivery order (DO) tiga warna terkait pengiriman hasil sirtu ke PT SSM ditambah bukti photo aktivitas tambang.

“Jadi, dugaan kami, ada perbuatan yang diperkirakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Kades dan PT SSM dengan memperalat masyarakat setempat agar melakukan pekerjaan ilegal,” kata Suryadi, Ketua LSM PK kepada mediakalbarnews.com (media Kalbar) Kamis, (31/3/22).

Dari pengakuan dua orang itu seperti yang terekam, dikatakan mereka kegiatan penambangan pasir batu itu sudah berjalan dalam waktu cukup lama dan dijual ke PT SSM.

“Diangkut ke PT SSM. Udah lama. DO ini ditandatangani Brimob pak, yang ngawas perusahaan itu (PT SSM) kan Brimob,” ujar seorang pekerja tambang dalam rekaman itu pada Rabu dua pekan lalu (2/03/22).

Material tambang tersebut awalnya direncanakan untuk digunakan sebagai material kegiatan pembangunan infrastruktur desa seperti pembangunan jalan desa dan penimbunan fasilitas masjid setempat.

Namun diduga atas inisiatif kades, pasir dan batu itu juga dijual kepada PT SSM di Sandai dengan dalih agar desa dapat pemasukan.

“Atas sejumlah bukti dan keterangan pihak penambang, kami berencana akan membuat aduan ke aparat hukum,” tegas Suryadi. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed