by

Terungkap Prostitusi Online salah satu hotel di Ngabang

Landak, Media Kalbar

Dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 Anggota Unit PPA dan Jatanras Polres Landak berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang terjadi di Hotel di Ngabang, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni saudara B.A. dan saudara M.A.N., yang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik prostitusi daring.

Keduanya diduga menawarkan seorang perempuan kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat. Setelah mencapai kesepakatan, mereka mengarahkan pelanggan ke kamar nomor 31 di Hotel ditempat perempuan tersebut menunggu. Usai berkencan, pelanggan menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan kepada perempuan yang disediakan oleh para pelaku.Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota kepolisian segera melakukan penyelidikan di sejumlah hotel dan penginapan di Ngabang. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta membawa pelaku dan korban ke Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini.”Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana prostitusi yang meresahkan masyarakat.“Kami terus berupaya memberantas tindak pidana prostitusi, terutama yang dilakukan secara daring melalui aplikasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat,Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Heri Susandi.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli siber serta penyelidikan terhadap praktik prostitusi online yang semakin marak di wilayah tersebut.”Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi online di wilayah Landak. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang berperan sebagai perantara atau penyedia jasa,” ujar AKP Heri Susandi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi prostitusi online di sekitar mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini, Saat ini, kedua terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut.” tambahnya. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed