by

Tidak Hadir, Mulai 5 September 2023 Sutarmidji-Ria Norsan Bukan Lagi Gubernur Dan Wagub Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

DPRD Provinsi Kalbar Hari ini, Kamis 27 Juli 2023 menggelar Rapat Paripurna tentang Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimanta Barat masa jabatan 2018-2023.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L tidak dihadiri Gubernur Kalbar H. Sutarmidji dan Wakil Gubernur H. Ria Norsan, hanya diwakili  Sekda Kalbar dr. Harisson, M. Kes., Forkorpimda Kalbar Pejabat OPD Kalbar lembaga lainnya. Jumlah Anggota DPRD yang hadir 36 orang dari 65 orang.

Karena tidak dihadiri Gubernur dan Wagub Kalbar tidak hadir sidang paripurna sempat di intrupsi oleh Anggota DPRD Martinus Sudarno karena Sutarmidji dan Ria Norsan tidak hadir tidak beretika pemerintahan.

Alasan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar karena masih perjalanan Dinas ke Ketapang dan Kayong Utara, Wagub Kalbar berangkat ke Batam untuk menyambut jamaah haji.

Pembacaan Pengumuman oleh Sekreraris DPRD Provinsi Kalbar bahwa berdasarkan berita acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa Jabatan 2018-2023 pada 5 September 2018, maka diumumkan pemberhentian Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH., M. Hum, dan Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan. Kemudian diusulkan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri.

Berita acara pengumuman pemberhentian ditandatangani pimpinan DPRD Kalbar disaksikan Sekda Provinsi Kalbar. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed