by

Untuk PJ Gubernur Kalbar, Fraksi Partai Golkar Buka Usulan Dari Masyarakat

Pontianak, Media Kalbar

Pasca Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2018-2023 oleh DPRD Provinsi Kalbar, Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengusulkan figur untuk Calon PJ Gubernur Kalbar.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar Fransiskus Ason, SP saat konferensi pers di Ruang Fraksi, didampingi Penasehat Fraksi Prabasa Anantatur, Anggota Fraksi Usmandi, Edi R. Yacoup, dan Heri Mustamin.

Disampaikan dimana aturannya Untuk PJ Gubernur diusulkan oleh DPRD Kalbar maksimal 3 Nama dan Kementerian Dalam Negeri 3 nama. Untuk 3 nama dari DPRD Kalbar, masing-masing fraksi mengusulkan maksimal 3 nama untuk disampaikan kepimpinan DPRD selanjutnya di pilih melalui rapat paripurna.

“Untuk fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalbar untuk yang pertama kali membuka kepada masyarakat untuk menyampaikan calon figur yang tepat untuk PJ Gubernur Kalbar. Kita buka selama 10 hari mulai hari ini.” Kata Fransiskus Ason, SP., Kamis (27/7)

Disampaikan nya bahwa calon yang diusulkan harus sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomer 4 tahun 2023 tentang PJ Gubernur, Walikota dan Bupati, ada 4 kriteria disitu.

Pertama, Pj Gubernur harus berasal pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon 1 struktural. Kedua, memiliki pangkat minimum IV/C., Ketiga, penilaian kinerja dalam 2 tahun terakhir : BAIK. Keempat, berpengalaman di bidang pemerintahan.

Pengusulan sebaiknya dari organisasi atau lembaga bisa langsung Ke Fraksi Partai Golkar, bisa melalui emael fraksi. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed